Pertumbuhan Ekonomi 2021 Ditargetkan 4,5-5,5 Persen
Editor: Arif Sodhiq - Minggu, 3 Januari 2021 | 20:00 WIB
SariAgri - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 diharapkan berada di kisaran 4,5 hingga 5,5 persen. Hal ini seiring implementasi strategi dan kebijakan pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19.
“Dengan berbagai kombinasi kebijakan dan peluang yang kita manfaatkan secara optimal, ekonomi Indonesia diharapkan dapat tumbuh di sekitar atau kisaran 4,5 hingga 5,5 persen pada 2021," ujar Menperin Agus di Jakarta, Minggu (3/1/2021).
Menperin menegaskan tekad pemerintah mengejar laju pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5-5,5 persen pada 2021, sejalan dengan proyeksi dari lembaga internasional. OECD memproyeksi ekonomi global pada 2021 tumbuh 4,0 persen. Sementara ADB memperkirakan di angka 5,3 persen, dan IMF membidik 5,2 persen.
Selain itu World Bank memprediksi ekonomi global tahun depan berada di kisaran 4,4 persen. Sementara Bloomberg Median memasang target sekitar 5,6 persen.
“Untuk outlook APBN yang sudah ditetapkan pertumbuhannya sebesar 5,0 persen," kata Menperin Agus melalui keterangan tertulis.
Menperin menyebutkan beberapa langkah strategi yang dilakukan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional tahun depan, antara lain melakukan pengadaan dan pemberian vaksin kepada masyarakat.
“Game changer pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi adalah pelaksanaan vaksinasi itu sendiri,” kata Menperin.
Selain vaksinasi, lanjut dia, kunci pendorong pertumbuhan ekonomi nasional 2021 meliputi implementasi Undang-undang Cipta Kerja dan penerapan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sudah digencarkan pada 2020.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi 2021 Ditargetkan 4,5-5,5 PersenHasil Survei: UMKM Komitmen pada Praktik Bisnis Ramah Lingkungan
Sebagai langkah mempercepat pemulihan ekonomi, pemerintah akan melanjutkan dukungan kebijakan pemberdayaan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pemerintah akan melakukan penyusunan Daftar Prioritas investasi (DPI) serta pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Pengungkit pertumbuhan ekonomi lainnya adalah program ketahanan pangan, pengembangan kawasan industri, mandatori B30, program padat karya dan program pengembangan ekonomi digital.