Dukcapil Pinrang Beri Solusi Dokumen Kependudukan dalam Kegiatan Vaksinasi

Ilustrasi - Vaksin COVID-19.(Pixabay)

Editor: Tanti Malasari - Kamis, 7 Juli 2022 | 08:00 WIB

Sariagri - Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sebagai upaya dalam pencegahan virus corona juga memberikan solusi terhadap permasalahan dokumen kependudukan bagi peserta vaksin COVID-19 inklusif di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pinrang mengambil peran penting dengan menyediakan ruang pelayanan dan memberi solusi bagi 63 peserta yang memiliki masalah dokumen kependudukan dalam kegiatan vaksinasi COVID-19 di SLB Negeri 1 Pinrang, Sulsel, seperti dilansir Antara.

Kepala Bidang Catatan Sipil Dinas Dukcapil Pinrang Mathius T. Allo melalui keterangannya yang diterima di Makassar, Rabu menjelaskan pihaknya menurunkan tenaga dan staf teknis untuk mendukung pencatatan data kependudukan yang tepat, guna mengantisipasi tidak ada peserta yang ditolak karena ketiadaan dokumen kependudukan.

“Setiap individu berhak atas dokumen resmi yang menandakan dirinya sah sebagai Warga Negara Indonesia, dan ini membuka akses baginya untuk menikmati berbagai layanan publik,” kata Mathius.

Sebanyak 96 peserta vaksinasi COVID-19 yang hadir terdiri dari 45 orang penyandang disabilitas dan 51 non disabilitas, namun tidak semua dari mereka yangmemiliki dokumen kependudukan memadai.

Maka pada kesempatan itu, Dinas Dukcapil Pinrang memberikan layanan penerbitan 51 Kartu Identitas Anak (KIA) baru, pembuatan 7 Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru, dan konsolidasi data bagi 5 dokumen kependudukan (berupa perbaikan data dan aktivasi Nomor Induk Kependudukan).

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Pinrang Muhammad Idris mengatakan dokumen kependudukan merupakan hak asasi bagi setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas.

Baca Juga: Dukcapil Pinrang Beri Solusi Dokumen Kependudukan dalam Kegiatan Vaksinasi
Pemerintah Gencarkan Vaksinasi Dosis Ketiga dan Terapkan Prokes Ketat

“Penyandang disabilitas juga berhak memperoleh layanan kependudukan. Berbagai kendala akses yang selama ini mereka hadapi, kita coba berikan solusi dengan layanan yang komprehensif," ujarnya saat ikut memantau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 Inklusif.

Vaksinasi COVID-19 Inklusif ini diselenggarakan melalui kolaborasi multi pihak dengan dukungan Program Kemitraan Australia Indonesia untuk Ketahanan Kesehatan atau Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP). Kegiatan ini ditujukan untuk memberi manfaat lebih bagi peserta vaksinasi, terutama penyandang disabilitas.