Lin Che Wei, Relawan Jokowi yang Jadi Penentu Kebijakan di Kemendag

Tersangka LCW usai diperiksa Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana. (Antara)

Editor: Tatang Adhiwidharta - Rabu, 18 Mei 2022 | 18:05 WIB

Sariagri - Kejaksaan Agung secara resmi telah menahan Lin Che Wei sebagai tersangka mafia minyak goreng terbaru dalam kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng atau crude palm oil (CPO).

Banyak yang bertanya-tanya siapa sebenarnya Lin Che Wei, tersangka baru kasus korupsi CPO yang menggegerkan publik.

Lin Che Wei diduga bersekongkol dengan tersangka utama yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana. Penetapan tersangka atas LCW berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-22/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022. Simak berikut profil lengkap untuk mengungkap siapa Lin Che Wei.

Mengenal Siapa Lin Che Wei

Mengutip dari laman Ensiklopedia Universitas Stekom Pusat, Lin Che Wei merupakan seorang ekonom terkemuka Indonesia yang memulai kariernya sebagai analisis keuangan seperti WI Carr, Deutsche Bank Group dan Societe Generale.

Lin Che Wei lahir di Bandung pada 1 Desember 1968. Ia dikenal dalam membongkar skandal Bank Lippo, ini membuatnya berurusan dengan pengadilan dan dituntut sebesar Rp103 miliar oleh Lippo Group. Kasus ini membawa Lin Che Wei mendapatkan penghargaan Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada 2003.

Selain itu, Lin Che Wei juga merupakan penerima penghargaan Indonesian Best Analyst dari AsiaMoney Magazine dan The Most Popular Analyst Award pada 2002 dan 2004.

Pada tahun 2005 hingga 2007, Lin Che Wei menjabat sebagai Presiden Direktur Danareksa. Pada tahun 2007 dan 2008, Lin Che Wei menjabat sebagai CEO dari Putera Sampoerna Foundation yang merupakan yayasan yang bergerak di bidang pendidikan yang didirikan oleh Putera Sampoerna.

Selain itu, Lin Che Wei juga mendirikan perusahaan riset yang berfokus pada Analisis Kebijakan dan Analisis Industri Independent Research Advisory Indonesia. Tak hanya berkarier di perusahaan swasta, Lin Che Wei juga berkecimpung di pemerintahan.

Lin Che Wei pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Negara BUMN, Sugiharto dan Staf Khusus Menko Perekonomian Aburizal Bakrie.

Pada tahun 2014, Lin Che Wei menjadi Policy Advisor dari Menko Perekonomian Sofyan Djalil dan menjadi Policy Advisor Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN dan policy advisor Menko Perekonomian Darmin Nasution. Posisi sebagai penasihat menteri tersebut masih berlangsung hingga sekarang.

Lin Che Wei Jadi Relawan Jokowi

Dalam kontestasi Pilpres 2014, Lin Che Wei menyatakan dukungannya terhadap Jokowi yang ketika itu berpasangan dengan Jusuf Kalla. Dalam konferensi pers bertajuk 'Manifesto Rakyat yang Tak Berpartai' pada akhir Mei 2014, Lin Che Wei menilai Jokowi sebagai orang yang tepat menjadi pemimpin Indonesia.

"Saya yakin memilih Jokowi karena lebih superior. Karena dalam penanganan pedagang kaki lima (misalnya), Jokowi memutuskan untuk menata ketimbang menertibkan. Dia (Jokowi) cenderung memimpin, bukan memerintah. Kemudian juga, Jokowi (itu) sosok yang peduli," ujarnya ketika itu.

Lin Che Wei Terlibat Kasus Korupsi CPO

Lin Che Wei ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi CPO oleh Kejaksaan Agung. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lin Che Wei ditahan selama 20 hari pertama sejak 17 Mei hingga 5 Juni 2022.

Dari perbuatannya, Lin Che Wei dikenakan Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Status Lin Che Wei di Kemendag Dipertanyakan

Status Lin Che Wei di Kementerian Perdagangan menjadi sorotan Kejaksaan Agung. Pasalnya, ia direkrut tanpa kontrak yang jelas tapi ikut dalam menentukan kebijakan.

"LCW (Lin Che Wei) ini adalah orang swasta yang direkrut oleh Kementerian Perdagangan tanpa surat keputusan dan tanpa suatu kontrak tertentu tetapi dalam pelaksanaannya, dia ikut menentukan kebijakan tentang peredaran prosedur tentang distribusi minyak goreng," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada awak media, Rabu (18/5/2022).

"Dan ini kan sangat sangat riskan begitu. Dia orang swasta tetapi kebijakannya dia di situ sangat didengar oleh Dirjennya," sambungnya.

Lin Che Wei disebut turut terlibat dalam sejumlah rapat penting yang membahas soal CPO. Bahkan, Burhanuddin menyebut Lin Che Wei turut menentukan arah kebijakan.

"Iya, hadir dan ikut menentukan kebijakan ini. Kami punya bukti-bukti digitalnya bahwa dia ikut serta dalam keputusan ini," papar Burhanuddin.

Penyidik tengah mendalami pihak yang membawa Lin Che Wei ke dalam Kemendag tersebut. Lin Che Wei diduga menjadi penghubung Kemendag dengan pihak swasta.

Baca Juga: Lin Che Wei, Relawan Jokowi yang Jadi Penentu Kebijakan di Kemendag
Kenal LCW, Said Didu: Orang Profesional tapi 'Terkooptasi' Penguasa

Diduga, ia juga mempunyai afiliasi dengan perusahaan-perusahaan yang kemudian mendapat izin ekspor. Namun, Kejaksaan belum menyebutkan perusahaan yang dimaksud.

"Kita sedang mendalami. Tapi mestinya kita tahu pasti ada yang menentukan di situ siapa yang mendudukkan dia di situ," jelasnya.