BLT Minyak Goreng Sembako Bisa Diantar Langsung Ke Rumah, Ini Kategorinya

Ilustrasi - Minyak goreng curah di Pasar Subuh, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. (Antara Foto/Adeng Bustomi/wsj)

Penulis: Rashif Usman, Editor: Reza P - Selasa, 26 April 2022 | 14:10 WIB

Sariagri - Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat miskin dan warga yang terdampak dengan tingginya harga minyak goreng.

Penerima nantinya akan mendapatkan Rp300.000 bulan untuk tiga bulan yakni April, Mei dan Juni. Kebijakan ini diputuskan dalam rangka meringankan beban masyarakat dari kenaikan harga minyak goreng.

BLT minyak goreng diantar langsung ke rumah

Pemberian BLT minyak goreng Rp300.000 dan sembako Rp200.000 bakal diantar langsung ke rumah hanya kepada penerima dengan kategori ini, seperti penerima disabilitas ataupun warga yang sudah berusia tua. Penerima yang termasuk dalam kategori ini akan langsung mendapat BLT minyak goreng tanpa harus antre.

Sementara, bagi penerima BLT minyak goreng dan sembako di luar kategori tersebut harus mencairkan di kantor pos dengan membawa indentitas asli yaitu KTP atau kartu keluarga (KK). Apabila calon penerima berhalangan hadir dan terpaksa diwakilkan maka perwakilan wajib dalam anggota keluarga di dalam satu KK dengan membawa KK dan KTP asli.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Sembako Bisa Diantar Langsung Ke Rumah, Ini Kategorinya
Mabes Polri: Ada Kejanggalan Penyaluran Minyak Goreng dan Pupuk di Lampung

Apabila penerima BLT tidak memiliki KTP elektronik dan hanya mempunyai KTP lama, maka perlu disiapkan KK asli untuk data pembanding.

Diwartakan sebelumnya, BLT minyak goreng ini diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).