Lebih dari Rp400 Trilun Dana Desa Digelontorkan, Hasilnya Apa Saja?

Editor: Arif Sodhiq - Senin, 28 Maret 2022 | 13:10 WIB
Sariagri - Selama 2015 hingga 2021, lebih dari Rp400 Triliun APBN telah digelontorkan untuk pengadaan dana desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 menjadikan desa sebagai beranda depan pembangunan Indonesia.
Sejak diundangkan, dana desa yang disalurkan dari APBN, kata Abdul Halim menjadi wujud nyata rekognisi desa. Menurut dia, desa-desa secara mandiri dapat menyusun dan menjalankan rencana pembangunan secara mandiri berdasarkan asas musyawarah.
"Hasilnya dapat kita lihat pada peningkatan status desa. Pada tahun 2015, Indeks Desa Membangun (IDM) baru menetapkan 174 desa berstatus Desa Mandiri. Pada tahun 2021 jumlah tersebut meningkat 1.878 persen, menjadi 3.269 Desa Mandiri dari total 74.961 desa seluruh Indonesia," ungkap Abdul Halim, dikutip dalam keterangan resmi, Senin (28/3/2022).
Dia menjeleskan, tahun 2015, dana desa yang disalurkan sebesar Rp20,7 triliun, 2016 naik menjadi Rp46,9 triliun, tahun 2017 dan 2018 masing-masing naik menjadi Rp60 triliun. Tahun 2019 dana desa menjadi Rp70 triliun. Tahun 2020 dana desa yang tersalurkan mencapai Rp71 triliun, dan tahun 2021 menjadi Rp72 triliun.
"Karena kondisi pandemi yang menimpa kita semua sejak tahun 2020, dengan sangat terpaksa, kebijakan refocusing anggaran menimpa dana desa, sehingga pada tahun 2022 ini, dana desa sedikit mengalami penurunan menjadi Rp 68 triliun," kata Abdul Halim.
Abdul Halim memaparkan, sepanjang 2015-2021, dana desa yang tersalurkan telah digunakan untuk membangun prasarana penunjang aktivitas ekonomi masyarakat, berupa jalan desa sepanjang 308.490 kilometer, jembatan sepanjang 1.583.215 meter, pasar desa 12.244 unit, BUM Desa 42.317 unit kegiatan, tambatan perahu 7.384 unit, embung 5.371 unit, irigasi 80.120 unit, penahan tanah sebanyak 247.686 unit.
Baca Juga: Lebih dari Rp400 Trilun Dana Desa Digelontorkan, Hasilnya Apa Saja?
Dana Desa Bisa Percepat Merauke Jadi Lumbung Pangan Nasional
Selain menunjang aktivitas ekonomi warga desa, kata Abdul Halim, dana desa selama 2015 - 2021 juga telah digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa di antaranya pembangunan sarana olah raga 29.210 unit, prasarana air bersih 1.207.423 unit, prasarana MCK 443.884 unit, Polindes 14.401 unit, drainase 45.517.578 meter, PAUD 66.430 kegiatan, Posyandu 42.007 unit, serta digunakan untuk membangun 74.289 unit sumur.
"Seluruh desa mandiri mendapat reward berupa penyaluran dana desa tahap pertama sebesar 60 persen, sehingga laju pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kian cepat di desa," pungkasnya.