Gelombang Ketiga COVID-19 Diprediksi Desember, Begini Strategi Satgas

Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito. (Foto: Istimewa)

Editor: Tatang Adhiwidharta - Kamis, 14 Oktober 2021 | 12:10 WIB

Sariagri - Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 sedang mempersiapkan strategi kebijakan tambahan untuk mengantisipasi gelombang ketiga lonjakan kasus virus corona yang diprediksi terjadi pada Desember 2021 di Indonesia.

Seperti diketahui, sejumlah ahli kesehatan dan epidemiolog memprediksi terjadi gelombang ketiga COVID-19 pada Desember 2021 atau awal Januari 2021. Ini buntut dari libur panjang Natal dan Tahun baru.

Tak hanya itu, ancaman dari sejumlah varian baru mutasi virus SARS-CoV-2 juga dinilai dapat memicu gelombang COVID-19 ketiga di Indonesia. Ditambah dengan relaksasi pemerintah terkini yang juga mulai membuka akses masuk wisatawan mancanegara, ini berpotensi besar membawa penularan baru.

"Saat ini pemerintah sedang merancang kebijakan antisipasi lonjakan kasus khususnya dalam menghadapi pelaksanaan acara besar, periode libur panjang, maupun hari raya," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Prof Wiku mengatakan semua elemen masyarakat perlu fokus dalam penegakan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan COVID-19. Sementara itu, pemerintah akan berupaya untuk meningkatkan strategi surveilans dan juga capaian program vaksinasi nasional.

"Jika telah rampung rincian kebijakannya, akan kami sampaikan kepada publik segera," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat untuk selalu waspada. Meski penurunan angka kasus COVID-19 di Indonesia terjadi secara signifikan.

Baca Juga: Gelombang Ketiga COVID-19 Diprediksi Desember, Begini Strategi Satgas
Serangan COVID-19 Terjadi Banyak Gelombang, Ini Penjelasan Pakar

Nadia juga menyebut pemerintah akan terus berupaya membuat kebijakan yang disesuaikan dengan perkembangan dan kondisi pandemi COVID-19 di Tanah Air. "Jadi protokol kesehatan harus dijalankan termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi, kami juga tetap mendorong tracing dan testing," terang Nadia.

Namun, ia mengaku masih belum mengetahui secara pasti nantinya pemerintah akan memperkuat regulasi atau merubah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) levelling menjadi PPKM Darurat kembali.

"Yang jelas PPKM terus dilanjutkan ya," tukasnya.