Bagi Warga yang Mau Vaksin Moderna Wajib Tunjukkan Surat Ini

Vaksin Moderna untuk Nakes. (Antara)

Editor: Tatang Adhiwidharta - Selasa, 17 Agustus 2021 | 12:00 WIB

Sariagri - Kabar penyuntikan vaksin Covid-19 Moderna di Jakarta akan dimulai pada Selasa, 17 Agustus 2021. Dalam surat edarannya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menulis, vaksin Moderna hanya diperuntukkan bagi warga yang tidak bisa disuntik vaksin Sinovac dan AstraZeneca.

"Vaksin Covid-19 Moderna diberikan untuk masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin AstraZeneca dan Sinovac," tulis dia dalam surat edaran yang diteken.

Bagi warga yang ingin vaksin Moderna, harus mengantongi surat keterangan doter bahwa dirinya termasuk kelompok yang tidak bisa menerima vaksin Sinovac dan AstraZeneca. Asisten Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Irma Yunita, menyebut dalam kondisi kesehatan tertentu beberapa warga tak bisa disuntik dua jenis vaksin ini.

Seperti yang menderita alergi berat, termasuk alergi kandungan vaksin Sinovac atau AstraZeneca. Kemudian mengalami kelainan atau kekentalan darah yang tinggi, harus diterapi jangka panjang karena kelainan atau penyakit, serta menderita autoimun sismetik seperti lupus atau vaskulitis.

"Dokter spesialis yang memeriksa dan merawat pasti tahu kondisi pasiennya, sehingga tidak mendapatkan vaksin AstraZeneca atau Sinovac," paparnya.

Menurutnya, seluruh fasilitas kesehatan di Jakarta dapat menerbitkan surat keterangan tersebut. Warga tinggal meminta kepada dokter spesialis yang memeriksanya.

Baca Juga: Bagi Warga yang Mau Vaksin Moderna Wajib Tunjukkan Surat Ini
Kasus Pertama Covid-19 Varian Lambda Terdeteksi di Negara 'Tetangga Indonesia' Ini

Sebelumnya, vaksin Moderna hanya diberikan kepada tenaga kesehatan alias nakes. Penyuntikan Moderna untuk nakes di Jakarta dimulai pada 30 Juli 2021 lalu.

Kementerian Kesehatan juga telah merestui vaksin Moderna diberikan kepada masyarakat umum, seperti tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06II/2025/2011.