A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/opt/alt/php80/var/lib/php/session/ci_sessionqttvf6qp8f9t0vrjhvlthpvecqbqpt6n): Failed to open stream: Permission denied

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /home/u1347553/public_html/application/controllers/Article.php
Line: 13
Function: __construct

File: /home/u1347553/public_html/index.php
Line: 316
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /opt/alt/php80/var/lib/php/session)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/u1347553/public_html/application/controllers/Article.php
Line: 13
Function: __construct

File: /home/u1347553/public_html/index.php
Line: 316
Function: require_once

Pakar ITB Sebut Peran Pemda Jadi Kunci Keberhasilan Penanganan Sampah - News sariagri.id

Pakar ITB Sebut Peran Pemda Jadi Kunci Keberhasilan Penanganan Sampah

Ilustrasi - Tempat sampah. (Pixabay)

Editor: Arif Sodhiq - Rabu, 16 Juni 2021 | 14:40 WIB

SariAgri - Persoalan sampah umumnya disebabkan pelayanan yang rendah sehngga tidak dapat terangkut seluruhnya. Peran Pemerintah Daerah (Pemda) dinilai sebagai faktor penentu keberhasilan penanganan sampah.

“Ini merupakan tanggung jawab bersama, tetapi menurut saya pribadi, Pemerintah Daerah merupakan faktor kunci keberhasilan penanganan sampah,” ujar Pakar Pengelolaan Sampah sekaligus profesor di Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) Enri Damanhuri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (16/6/2021).

Mewnurut Enri, sampah yang berserakan di pinggir jalan atau sungai kemungkinan karena tidak adanya fasilitas tempat penampungan sampah di sekitarnya.

Berdasarkan data tahun 2016, cakupan pengangkutan sampah secara nasional hanya 36,39 persen, artinya sekitar 60 persen belum terlayani. Sebagian besar sampah yang tidak diproses dalam pelayanan, bisa dibuang sembarangan ke sungai, laut, parit, jalan atau dibakar.

“Kalau melihat angka tahun ini, menurut penilaian saya pribadi angka tersebut tidak beranjak jauh karena sampah akan terus dihasilkan dan seiring dengan pertambahan jumlah penduduk,” ungkapnya.

Dia menilai kenaikan volume sampah yang harus ditangani belum seiring dengan kemampuan Pemda dan masyarakat dalam mengelolanya.

Damanhuri mencontohkan sampah di wilayah Bandung Raya yang masuk hulu Sungai Citarum disumbang Kabupaten Bandung Barat 48,4 ton sampah per hari, kabupaten Bandung 50,3 ton per hari, Kota Cimahi 0,4 ton per hari, Kota Bandung 2,2 ton per hari, dan Kabupaten Sumedang 4,1 ton per hari.

“Sementara total pencemaran yang terlihat diperkirakan sampah yang masuk ke badan air Sungai Citarum mencapai 105 ton per hari dan sampah tidak kasat mata diperkirakan mencapai 8,3 ton per hari,” sebutnya.

Jika merujuk Pasal 24 UU No.18 Tahun 2008, Pemerintah dan Pemda wajib membiayai penyelenggaraan pengelolaan sampah yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun daerah (APBD).

Sedangkan Pasal 40 UU No.18 Tahun 2008 menyebutkan ada ketentuan pidana penjara atas pengelolaan sampah yang melawan hukum dan dengan sengaja melakukan kegiatan pengelolaan sampah yang tidak memperhatikan ketentuan sehingga mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat.

“Tapi saya belum pernah lihat, walaupun sungai kita di mana-mana sudah tercemar karena pengolahan sampah belum baik, belum ada rasanya Pemerintah Daerah dalam hal ini dipidana karena tidak mengelola sampahnya dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga: Pakar ITB Sebut Peran Pemda Jadi Kunci Keberhasilan Penanganan Sampah
Kota Bandung Antisipasi Sampah Lebaran dengan Skema Khusus

Dia menambahkan Perpres No.15 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum menurut Damanhuri telah membantu menyelamatkan Sungai Citarum dari pencemaran.

“Melalui Perpres ini, pemerintah sudah secara khusus memperhatikan Sungai Citarum, maka seluruh stakeholder bergerak bersama-sama bagaimana membersihkan Sungai Citarum. Kalau tidak segera ditangani maka akan semakin banyak sampah yang lari ke lingkungan tanpa bisa terkontrol.” tandasnya.

Video terkait: