Heboh! 196 Makam Pasien Covid-19 Dibongkar Ulang, Ini Penyebabnya

Sejumlah petugas pemakaman mendorong peti jenazah pasien COVID-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (30/3/2021). (ANTARA)

Editor: Tatang Adhiwidharta - Selasa, 15 Juni 2021 | 18:40 WIB

SariAgri -  Geger 196 makam pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut dibongkar ulang. Pasalnya, jenazah yang awalnya disebut positif Covid-19 itu rupanya sebenarnya negatif Covid-19.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari. Hal ini terjadi karena beberapa rumah sakit tidak teliti. Banyak pasien yang meninggal sebelum hasil swabnya keluar, alhasil jenazah harus dimakamkan dengan protokol Covid-19.

"Karena ada pasien yang meninggal di RS dikabarkan Covid-19. Tapi akhirnya ahli waris membawa hasil dari RS yang menyatakan negatif. Kondisi tersebut membuat banyak ahli waris mengajukan permohonan pemindahan jenazah yang sudah dimakamkan di Cikadut," kata Bambang.

"Sebanyak 71 jenazah itu dipindahkan ke luar Kota Bandung. Sementara sisanya 125 jenazah dipindahkan ke pemakaman keluarga atau TPU milik pemerintah yang tersebar di Kota Bandung," tambahnya.

Bambang memastikan jenazah yang ahli waris minta dipindahkan ke pemakaman lain, telah melengkapi persyaratan. Namun, pemindahan jenazah sangat menyita energi dan waktu petugas pemakaman di lapangan.

"Belum lagi secara kesehatan juga dikhawatirkan. Karena yang mengajukan pemindahan dalam jarak hitungan bulan. Padahal saat itu menjadi proses pembusukan jenazah. Makanya kita sarankan kalau untuk pemindahan sebaiknya di atas dua tahunan agar lebih aman. Secara psikologis juga kurang baik apabila masih dalam proses pembusukan," ujarnya.

Baca Juga: Heboh! 196 Makam Pasien Covid-19 Dibongkar Ulang, Ini Penyebabnya
Kantong Jenazah Korban Covid-19 Disebut Berisi Kertas, Ini Faktanya

Ke depannya, Bambang berharap pihak rumah sakit lebih cermat sehingga kasus serupa tidak terulang kembali. Apabila memang terindikasi Covid-19, rumah sakit harus berkoordinasi dengan UPT TPU Cikadut.

"Kenapa RS kurang teliti mendatangkan jenazah ke Cikadut, padahal dia jelas bukan Covid-19. Mungkin memang hasil swab-nya baru empat hari kemudian. Pada akhirnya yang diabetes, jantung dan atau penyebab lainnya dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Cikadut," pungkasnya.