Dedi Mulyadi: Bingung, Tempat Wisata Dibuka Tapi Ziarah Kubur Dilarang

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi. (Antara/ Ali Khumaini)

Editor: Reza P - Kamis, 13 Mei 2021 | 21:00 WIB

SariAgri - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengaku bingung atas kebijakan pemerintah yang melarang ziarah kubur selama liburan Lebaran 2021, mulai 12 hingga 16 Mei, karena ziarah kubur sudah menjadi tradisi dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

"Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka tetapi ziarah kubur dilarang," kata Dedi ketika dihubungi di Purwakarta, Kamis (13/5).

Antara tempat wisata dan pemakaman itu sebenarnya yang lebih berisiko menimbulkan kerumunan dan berdesakan hingga berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19, menurut dia, justru yang paling berisiko itu adalah tempat wisata.

"Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah," katanya.

Jika tempat wisata diperbolehkan buka, Dedi mempertanyakan apakah ziarah kubur bisa masuk wisata religi atau tidak. Masalahnya, ziarah erat hubungannya dengan wisata religi di Indonesia.

Baca Juga: Dedi Mulyadi: Bingung, Tempat Wisata Dibuka Tapi Ziarah Kubur Dilarang
Meski Dilarang dan Ada Prosesi Pemakaman COVID-19, Warga Tetap Ramai Ziarah

"Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena 'kan bisa disebut wisata religi," kata Dedi.

Menurut Dedi, jika dibukanya tempat wisata dalam rangka peningkatan ekonomi, ziarah kubur pun bisa masuk kategori itu. Pasalnya, selama di pemakaman terjadi perputaran ekonomi masyarakat, mulai dari penjual bunga hingga makanan.