Tekan Polusi Udara, Inggris Larang Penggunaan Batubara dan Kayu Basah

ilustrasi kayu bakar. (pixabay)

Editor: Dera - Rabu, 5 Mei 2021 | 19:10 WIB

SariAgri - Guna mengatasi dan menurunkan tingkat polusi udara, pemerintah Inggris secara resmi menerbitkan Undang-Undang yang membatasi penggunaan bahan bakar rumah tangga.

Undang-Undang baru itu di antaranya melarang penggunaan kayu basah dan batubara untuk tungku pembakaran di rumah, selain bahan bakar alternatif yang lebih bersih.

Pembatasan jenis bahan bakar padat yang dapat dibakar di perapian rumah tangga mulai berlaku di Inggris, Rabu (5/5), sebagai upaya pemerintah mereduksi tingkat polusi udara.

Menteri Lingkungan Rebecca Pow menyebut penggunaan kompor kayu bakar dan api terbuka masih diperbolehkan mulai 1 Mei tetapi hanya bahan bakar yang mengurangi polusi udara yang dapat digunakan di dalamnya.

Para ahli mengatakan pembakaran batubara rumah atau kayu basah adalah sumber utama polutan PM2.5  yang telah diidentifikasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia sebagai risiko utama bagi kesehatan manusia.

PM2.5 adalah partikel sekitar 2,5 mikrometer yang dapat masuk ke aliran darah, bersarang di paru-paru dan organ lainnya.

Perubahan Undang-Undang tersebut menyusul rilis Departemen Lingkungan sebelumnya yang menunjukkan polusi udara di seluruh Inggris turun ke level terendah yang pernah tercatat pada tahun 2020 sebagai akibat dari virus corona.

"Kami tahu polusi udara di tingkat nasional telah berkurang secara signifikan sejak 2010 dengan emisi materi partikulat halus turun 11% dan nitrogen oksida 32%, tetapi masih banyak yang harus dilakukan untuk mengatasi polusi dari semua sumber, termasuk transportasi, pertanian, industri dan pembakaran rumah tangga," ujar Pow dalam keterangan rilisnya.

Manajer kebijakan dan proyek senior untuk kualitas udara di Asthma UK dan British Lung Foundation Harriet Edwards menyambut baik perubahan Undang-Undang tersebut.

"Polusi udara berbahaya bagi semua orang, tetapi bagi jutaan orang di Inggris dengan kondisi paru-paru seperti asma atau penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), itu dapat membuat mereka berisiko menderita serangan asma yang berpotensi mengancam jiwa," ujarnya, seperti dilansir Sky News.

"Sangat penting bagi kami untuk mengatasi semua sumber polusi udara ini dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya polutan udara sehingga orang dapat membuat pilihan terbaik untuk kesehatan mereka sendiri serta kesehatan orang lain di sekitar mereka," tambahnya.

Baca Juga: Tekan Polusi Udara, Inggris Larang Penggunaan Batubara dan Kayu Basah
Mansur Perajin Kayu Gaharu dengan Omzet Miliaran Rupiah

Peraturan tersebut merupakan bagian dari Strategi Udara Bersih pemerintah, berarti batubara dalam kantong dan kayu basah berukuran kurang dari dua meter kubik tidak dapat dijual, sedangkan kayu basah dalam jumlah yang lebih besar hanya dapat dijual dengan saran tentang cara mengeringkannya sebelum dibakar.

Perubahan tersebut juga berarti bahan bakar padat yang diproduksi harus memiliki kandungan sulfur yang rendah dan hanya mengeluarkan sedikit asap. Selain itu, pemasok akan diminta untuk memastikan produk disertifikasi dan diberi label sehingga dapat dengan mudah diidentifikasi dan pengecer akan dibatasi untuk menjual bahan bakar dengan label yang benar.