A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key -1

Filename: controllers/Article.php

Line Number: 597

Backtrace:

File: /home/u1347553/public_html/application/controllers/Article.php
Line: 597
Function: _error_handler

File: /home/u1347553/public_html/index.php
Line: 316
Function: require_once

Pengedar Pestisida Palsu Asal Jember Berhasil Diringkus Tim Mabes Polri - News sariagri.id

Pengedar Pestisida Palsu Asal Jember Berhasil Diringkus Tim Mabes Polri

Pestisida Palsu asal Jember Diamankan Pihak Kejaksaan

Penulis: Tatang Adhiwidharta, Editor: Arif Sodhiq - Kamis, 25 Februari 2021 | 15:30 WIB

SariAgri -  Tim unit tindak pidana tertentu (Tipiter) Bareskrim Mabes Polri membongkar kasus produksi pestisida palsu di Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dari pengungkapan kasus ini, diamankan satu orang tersangka, berikut barang bukti ribuan kemasan pestisida palsu siap edar.

Saat ini kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. "Kemarin kami menerima pelimpahan tersangka berikut barang bukti perkara tindak pidana umum yang ditangani kejaksaan agung dengan penyidik dari bareskrim polri. Kasusnya yakni pemalsuan pestisida, “ ungkap plh Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Aditya Okto kepada SariAgri, Rabu (24/2).

Aditya mengatakan barang bukti pestisida palsu hasil ungkap tim unit Tipiter Bareskrim Mabes Polri. Barang bukti kini telah diamankan di gudang Kejari Jember di jalan Letjen Panjaitan Kecamatan Sumbersari.

Barang bukti yang diamankan sekitar 500 kardus berisi ribuan kemasan pestisida palsu yang diangkut menggunakan 2 unit mobil, diamankan dari tangan berinisial MR warga Kecamatan Pakusari Jember.

"Kuat dugaan seperti yang tertulis di BAP, tersangka MR ini merupakan produsen pestisida palsu yang telah lama menjadi target operasi tim unit Tipiter Bareskrim Mabes Polri,"jelasnya.

Aditya menjelaskan sepintas pestisida palsu bermerek Megafur 3GR ini mirip dengan pestisida asli yang beredar di pasaran. Namun jika diteliti lebih jauh pestisida palsu ini ternyata berbahan baku pasir yang diberi pewarna ungu menyerupai pestisida asli.

"Saat ini tersangka MR telah ditahan di Mapolres Jember, guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.



Baca Juga: Pengedar Pestisida Palsu Asal Jember Berhasil Diringkus Tim Mabes Polri
Ini Acuan Pupuk Indonesia Dalam Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani