Gagal Ginjal Akut Kembali Muncul, Pemerintah Didesak Investigasi

Editor: Dera - Selasa, 7 Februari 2023 | 14:00 WIB
Sariagri - Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini mengatakan, jika muncul kembali kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak (GGAPA) dengan pola konsumsi obat sirup penurun panas yang sama seperti kasus-kasus sebelumnya, maka pasti terjadi kebocoran pada salah satu prosesnya.
Kurniasih menegaskan belum lama para orang tua korban Gagal Ginjal Akut Pada Anak mencari keadilan hingga ke DPR RI. Ia meminta semua stakeholder tidak lagi melakukan kelalaian yang menyebabkan masyarakat menjadi korban.
“Baru saja para orang tua ini mencari keadilan bukan hanya untuk mereka tapi agar orang tua lain tidak mengalami apa yang telah mereka rasakan. Kini justru muncul kembali dua kasus di tempat yang paling dekat dengan kita, harus bergerak cepat, lakukan investigasi dan putus sumber persoalannya dengan tegas,” ujarnya, seperti dilansir laman resmi DPR RI.
Kurniasih mengingatkan dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Kemenkes dan BPOM pada 2 November 2022 disepakati untuk melakukan penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan kepada industri yang terbukti melanggar standar sediaan farmasi.
Baca Juga: Gagal Ginjal Akut Kembali Muncul, Pemerintah Didesak InvestigasiDPR Desak Kemenkes dan BPOM Segera Mitigasi Kasus Gagal Ginjal Akut
Komisi IX DPR RI juga mendesak BPOM bertanggung jawab penuh meningkatkan pengawasan terhadap sediaan farmasi mulai dari premarket dan post market.
“Ada kewajiban untuk memberikan santunan kepada keluarga korban dan jaminan pengobatan korban sampai sembuh. Saya ingatkan dalam UU kita kesepakatan antara Komisi dengan mitra kerja bersifat mengikat dan memiliki kekuatan hukum. Jadi wajib dilaksanakan!” tegasnya.