Waspada! Lonjakan Kasus Covid-19 di Akhir Tahun

Editor: Dera - Rabu, 30 November 2022 | 20:00 WIB
Sariagri - Meski pandemi Covid-19 sempat melandai di Tanah Air, namun mulai Juni 2022, secara gradual, jumlah kasus terus menanjak hingga sempat mencapai 8.486 kasus pada 16 November 2022.
Mengacu dari perkembangan kasus dalam beberapa bulan terakhir, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memprediksi, puncak kasus Covid-19 di Indonesia bakal terjadi di Desember 2022. Prediksi itu berdasarkan penelitian yang dilakukan Kemenkes.
Kasus Covid-19 di Indonesia maupun global kembali mengalami peningkatan sejak Oktober 2022, sebagai imbas munculnya subvarian Omicron XBB, XBB.1, dan BQ.1.
“Covid sekarang akan dan masih akan naik, kita sudah meneliti terus setiap hari, peak-nya (puncak) sudah hampir tercapai. Perkiraan saya Desember ini harusnya sudah akan tercapai,” ungkap Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir dari Indonesia.go.id
Menkes berkeyakinan, kasus Covid-19 dari sekarang hingga ke depannya bakal naik karena kasus SARS COV-2 di Indonesia pada Semester II-2022 saat ini sudah mencapai 8 ribu lebih.
“Nah tercapai di berapa? Kalau di negara lain kan lebih tinggi dari (subvarian Omicron) BA.4, BA.5, sekarang kita juga sudah lebih tinggi kan, sudah delapan ribuan,” jelas Menteri Budi Gunadi Sadikin.
Namun demikian, Menkes menjelaskan, puncak kasus Corona di Indonesia tak akan setinggi ketika subvarian Omicron BA.1 meledak di akhir 2021 dan awal 2022. Waktu itu rata-rata kasus mencapai puncaknya sekitar 60 ribu kasus per hari. Menurutnya, bila kasusnya mencapai 20 ribu per hari, seharusnya masih terkendali.
Pemerintah menyebut gelombang pasang kasus Covid-19 di Indonesia tercatat beberapa kali terjadi pada momen libur panjang atau cuti bersama. Hal ini disebabkan tingginya mobilitas masyarakat selama libur panjang hingga kurangnya kesadaran dalam menjaga protokol kesehatan dan belum melakukan vaksinasi lengkap.
Perluas cakupan vaksinasi
Menyikapi hal itu, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kemenkes, Widyawati mengatakan, percepatan dan perluasan cakupan vaksinasi nasional memang terus dilakukan sebagai salah satu strategi kunci untuk melawan pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Capaian vaksin primer memang perlu ditingkatkan untuk mencapai kekebalan kelompok secara nasional. Dua kelompok yang menjadi perhatian utama untuk mewujudkan kekebalan adalah lansia (lanjut usia) dan masyarakat yang belum melengkapi vaksinasi dasar,” jelasnya.
Sebagai upaya mitigasi peningkatan kasus dan munculnya subvarian baru, pemerintah mulai menggenjot cakupan vaksinasi Covid-19 baik dosis lengkap maupun booster. Untuk itu, Kementerian Kesehatan mengizinkan pemberian vaksinasi booster Covid-19 dosis kedua, atau suntikan keempat, kepada lansia berusia di atas 60 tahun.
Baca Juga: Waspada! Lonjakan Kasus Covid-19 di Akhir TahunWagub Lampung Imbau Warga Segera Lakukan Vaksinasi Booster
Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia. Berlaku efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 22 November 2022.
Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan M Syahril menyebutkan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan, untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat Covid-19.