Wagub Lampung Beri Arahan saat Rakor Penanggulangan Kemiskinan

Wagub Lampung Beri Arahan saat Rakor Penanggulangan Kemiskinan (Pemprov Lampung)

Editor: Rashif Usman - Selasa, 23 Agustus 2022 | 19:34 WIB

Sariagri - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Lampung Barat, di Aula Kagungan, Selasa (23/8/2022).

Tujuan diselenggarakannya
Rakor TKPK adalah dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi antara Pemerintah Provisi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan pemerintahan desa sehingga upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem dapat berjalan secara sinergis.

Kegiatan Rakor tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem berbasis desa dengan pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pemkab Lambar.

Kepala Bappeda Agustanto Basmar, SP. M.Si menyampaikan bahwa Peserta kegiatan Rakor TKPK dihadiri sebanyak 95 orang yang terdiri dari anggota TKPK Kabupaten Lampung Barat, Peratin Pekon Lokus Kemiskinan Ekstrem dan Bidan Pekon Lokus Penanganan Stunting.

Hadir dalam rakor, Bupati Lampung Barat, H. Parosil Mabsus, Wakil bupati Drs. Mad Hasnurin, Sekretaris Daerah Nukman, MM, staf ahli, Asisten, Ketua TP-PKK Partinia Parosil Mabsus, Ketua DWP Zelda Nukman, Bidan Pekon Lokasi stunting, dan Peratin Lokus penanganan kemiskinan ekstrim.

Wagub Chusnunia Chalim, dalam arahannya mengatakan, setiap kegiatan harus dilaksanakan secara gotong royong dan di lakukan secara bersama - sama agar dapat menurunkan angka kemiskinan dan stunting, targetnya angka kemiskinan yang masih di atas rata-rata nasional dapat turun.

Penurunan angka stunting tinggi sekali sehingga prevalensi angka stunting Provinsi Lampung masuk 5 besar angka stunting terendah di tingkat nasional, harapannya angka stunting dapat mencapai zero.

Kunci utamanya pemerintah daerah harus memiliki rencana kegiatan yang matang dan di tuangkan dalam dokumen, mulai untuk rembuk stunting sampai tingkat pekon, membutuhkan Perbup, harus ada tim sampai desa untuk penanganan stunting atau manajemen desa, publikasi penanganan stunting untuk mengajak penanganan stunting dan lakukan review akhir tahun.

Terakhir, Penanganan kemiskinan harus dilaksanakan dengan pendataan administrasi dan segera dilakukan percepatan sehingga data keluarga miskin tidak ada kendala.

Sementara Bupati Lambar, Parosil Mabsus, menyampaikan bahwa penanganan kemiskinan memiliki indikator yang jelas, sejauh ini di tahun 2019 Lambar keluar dari kabupaten tertinggal tetapi karena dampak pandemi Covid-19 memiliki peningkatan angka kemiskinan tetapi hal ini bukan hanya Lambar yang mengalami tetapi di semua daerah.

Kemudian, Berbagai macam upaya penanganan stunting seperti arahan kepada seluruh kepala desa atau peratin agar dapat menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk penurunan kemiskinan dan angka stunting, sebagian besar peratin telah melakukan hal tersebut dan sudah berkoordinasi dengan bidan desa dan perawat pekon, mungkin hanya Lambar yang memiliki perawat pekon karena tujuannya untuk mengontrol kesehatan yang ada di pekon tersebut sehingga jika di tanya data kesehatan masyarakat desa perangkat pekon atau peratin dapat mengetahuinya.

Pihaknya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat, perangkat pekon dan anggota medis serta seluruh perangkat daerah dapat mendukung kegiatan penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting di Kabupaten Lampung Barat karena dibutuhkan komitmen yang kuat agar target yang diharapkan dapat tercapai. Sehingga perlu dilaksanakan dengan mengedepankan ketepatan lokus dan langkah penanganan yang dilaksanakan secara sistematik, terpadu dan menyeluruh, dengan melibatkan secara terpadu seluruh lintas sektor.

Baca Juga: Wagub Lampung Beri Arahan saat Rakor Penanggulangan Kemiskinan
Mengenal Apa Itu Inflasi, Penyebab, Dampak dan Cara Mengatasinya

Melalui TKPK Kabupaten Lampung Barat telah menetapkan pekon-pekon yang menjadi lokus penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2022, yang terdiri dari 25 (dua puluh lima) pekon di 5 (lima) kecamatan. Penetapan lokus prioritas ini dengan berpedoman pada kriteria kemiskinan ekstrem yang berfokus pada penduduk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2020 khususnya pada wilayah dengan jumlah penduduk dengan kriteria Desil 1 tertinggi dan diprioritaskan pada pekon yang sekaligus menjadi lokus penanganan stunting tahun 2022. Adapun pada kesempatan ini, selain 25 pekon tersebut kami juga mengundang 5 pekon lainnya dari Kecamatan Balik Bukit.

Terkait upaya penanganan stunting, di tahun 2022 ini telah ditetapkan 12 pekon lokus prioritas penanganan stunting, adapun untuk pelaksanaan di tahun 2023 kami telah menetapkan 15 pekon lokus.